Conflict of Interest

Konflik Kepentingan (Conflict of Interest)

Semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan di Jurnal Pengelolaan Perkebunan (JPP) diwajibkan untuk mendeklarasikan potensi konflik kepentingan:

  • Penulis: Wajib menyatakan secara tertulis setiap hubungan keuangan, pribadi, atau profesional yang dapat dianggap mempengaruhi isi naskah, termasuk sumber pendanaan penelitian. Pernyataan dicantumkan pada bagian akhir naskah.
  • Reviewer (Mitra Bestari): Wajib menginformasikan kepada Editor dan menolak penugasan review jika memiliki konflik kepentingan dengan penulis atau institusi penulis naskah yang ditugaskan.
  • Editor: Harus mengalihkan penanganan naskah kepada editor lain apabila memiliki hubungan personal atau konflik kepentingan dengan penulis naskah.