Allegation of Research Misconduct

Penanganan Dugaan Pelanggaran Riset (Allegation of Research Misconduct)

Jurnal Pengelolaan Perkebunan (JPP) menanggapi secara serius semua tuduhan pelanggaran penelitian ilmiah. Pelanggaran penelitian mencakup fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi gambar, plagiarisme, serta pelanggaran kepengarangan (ghost, guest, or gift authorship).

Prosedur penanganan:

  1. Dewan Redaksi mengikuti pedoman dan diagram alir Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menangani laporan dugaan pelanggaran.
  2. Jika dugaan muncul sebelum publikasi, proses penelaahan akan ditunda sampai penyelidikan selesai. Naskah akan ditolak jika tuduhan terbukti.
  3. Jika dugaan muncul setelah publikasi, redaksi akan menghubungi penulis untuk meminta klarifikasi. Apabila pelanggaran terbukti secara substansial, redaksi akan menerbitkan ralat (erratum/corrigendum), pernyataan keprihatinan (expression of concern), atau pencabutan naskah (retraction).